#TOMCAT #

Pendahuluan

TOMCAT adalah singkatan dari Treatment Operator and Manager Certification and Training dan adalah bantuan langsung dari USAEP kepada PERPAMSI. Proyek terdiri dari tiga bagian, yaitu:

1. Pengembangan Prosedur Standar Operasional (SOP) dan modul pelatihan untuk pelaksanaan dari SOP tertentu.
2. Tiga program pelatihan kepada Kepala Instalasi yang mencakup lima provinsi.
3. Tiga program pelatihan / workshops untuk pengelola mengenai for pengendalian pengolahan air bersih bermutu, yang mencakup lima provinsi yang sama.

Proyek TOMCAT-2 sedang melaksanakan tiga pelatihan tambahan untuk operator PDAM dan menajernya. PERPAMSI merekrut konsultan untuk pengembangan Prosedur Standar Operasional dan modul pelatihan dan pelaksanaan pelatihan kepada Operator WTP, yang berlangsung antara bulan Maret – Juli 2002 untuk TOMCAT 1 dan bulan Januari– Maret 2003 untuk TOMCAT 2. Konsultan tersebut bekerjasama dengan staf senior dan staf operasional dari PERPAMSI.

Untuk Pelatihan/Workshop, pada awalnya kami bekerja sama dengan Dr. Edzard Han. Specialis mutu air bersih yang didukung oleh program GTZ/DWQS (TOMCAT-1). Untuk persiapan dari PSO dan modul pelatihan akan digunakan bahan dari program GTZ/DWQS (Drinking Water Quality Surveillance) yang memperkenalkan konsep Prosedur Standar Operasional (PSO) untuk beberapa PDAM tahun lalu (Bengkulu, Bali, Mataram, Bukittinggi, Riau).

Provinsi yang terpilih untuk kursus pelatihan dibawah TOMCAT-1 adalah:
1. Yogyakarta (termasuk Jawa Tengah);
2. Jawa Timur; dan
3. Sumatra Barat.

Provinsi yang terpilih untuk kursus pelatihan dibawah TOMCAT-2 adalah:
4. Jawa Barat (termasuk Banten dan Lampung);
5. Sulawesi Selatan (termasuk provinsi yang lain di Sulawesi); dan
6. Kalimantan Selatan (termasuk provinsi yang lain di Kalimantan).

Diikuti oleh pendirian badan sertifikasi dan bantuan langsung kepada PDAM, yang ingin untuk membuat PSO untuk Water Treatment Plants yang spesifik.


MoU with FORKAMI

PERPAMSI telah meminta kepada FORKAMI utuk mempersiapkan Code of Practice (CoP) untuk tempat pengolahan air yang dikelola oleh PDAM. Dalam CoP akan dimasukan prosedur yang tepat secara perinci untuk pengelolaan air bersih secara operasional (teknis, manajemen, persyaratan personalia, dsb.).

Ditanda-tanganinya kerjasama dengan FORKAMI, karena sebagai organisasi independent dimana semua pihak termasuk Pemerintah Pusat, PERPAMSI dan PDAM diwakili dan juga karena FORKAMI bisa menerima bantuan keuangan dari GTZ untuk mengembangkan Code of Practice (CoP).

Kemudian FORKAMI mengembangkan konsep dari CoP, yang telah diedarkan kepada PDAM untuk komentar dan juga diuji di lapangan dengan beberapa kegiatan PDAM. Pada Juni 2003, versi terakhir harus siap untuk diterapkan oleh PERPAMSI. Untuk tujuan itu PERPAMSI akan menyelengarakan workshop nasional. Code of Practice yang lengkap, Prosedur Standar Operasional dan presentasi pelatihan akan diadakan kepada semua PDAM di Indonesia.

Code of Practice (CoP) akan dibagi dalam beberapa bagian yang mencakup peruntukan konstruksi yang berbeda :
• Sumber air sungai + pengelolaan konvensional yang penuh (kecil, menengah, besar)
• Sumber air sungai + Paket pengelolaan bangunan
• Sumber mata air + hanya khlorinasi
• Sumber air sungai + penyaring pasir + khlorinasi
• Air bawah tanah + pembersihan besi/manggan
• Air Sungai + 'air gambut'

Program pelatihan dan pedoman PSO akan memberikan penjelasan mengenai bagaimana CoP dapat dilaksanakan pada WTP tertentu.


Sertifikasi Internal

Segera setelah CoP dan PSO selesai dan diterima oleh PERPAMSI, akan dibentuk lembaga independent dari ahli teknik air bersih yang akan membentuk badan setifikasi COP/WTP. Lembaga ini akan di beri kuasa oleh PERPAMSI untuk mengadakan kunjungan sertifikasi kepada PDAM, yang menginginkan sertifikasi dari WTP operasionalnya sesuai CoP. PERPAMSI juga akan menyusun kelompok ahli dalam kerjasama dengan FORKAMI, yang bisa membantu PDAM dengan pembentukan Prosedur Standar Operasional-nya sendiri dan mempersiapkan mereka untuk sertifikasi. Anggota untuk lembaga sertifikasi, maupun perincian yang lain untuk proses sertifikasi belum dipilih. Kami akan memberitahu semua PDAM mengenai ini dalam terbitan berikut dari majalah Air Minum.

Berapa ongkosnya dan apa manfaatnya bagi PDAM untuk bergambung dalam proses sertifikasi?

Mari mulai dengan menfaatnya:

1. PDAM menerima sertifikasi internal, yang menunjukkan WTP memproduksi air bersih berkualitas (promosi yang bagus terhadap pelangan, pemilik dan DPRD)
2. WTP akan beroperasi dengan efisiensi yang maksimum (staf, bahan kimia, pemeliharaan, bahan bakar dll.)
3. Jaringan distribusi dengan tingkat pencemaran bakteri yang lebih kecil, tanpa perbaikan terhadap jaringan.

Adapun ongkos:
1. Sertifikasi: ongkos untuk tim yang terdiri dari penduduk lokal untuk memeriksa PDAM dan WTP-nya.
2. Persiapan : ongkos untuk ahli yang akan membantu dalam persiapan PSO yang spesifik
3. Perlengkapan : ongkos untuk pembelian/perbaikan peralatan / bahan
4. Bahan kimia : ongkos untuk bahan kimia yang cukup sesuai dengan CoP dan PSO
5. Pelatihan : ongkos pelatihan untuk staf sesuai dengan CoP dan PSO

Catatan:
• Nomor 3, 4 dan 5 tidak merupakan ongkos tambahan untuk sertifikasi, tapi ongkos yang harus selalu dibayar oleh PDAM, bila ingin memperbaiki operasi WTP-nya.
• Nomor 2 pada awalnya adalah ongkos tambahan, tapi bila dilalui bantuan ini WTP-nya akan beroperasi lebih efisien, dengan mudah ongkos ini bisa berubah menjadi keuntungan finansial
• Nomor 1 pada awalnya adalah ongkos tambahan, tapi bila dilalui sertifikasi ini, reputasi dan kualitas layanan akan membaik dari PDAM bersangkutan, akan lebih mudah untuk menaikan tarif dan menambah pelangan; dalam hal ini ongkos permulaan dengan mudah bisa diubah menjadi keuntungan finansial.

 

 


#
#VIDEO PERPAMSI#

#ANGGOTA PERPAMSI #
Daftar Anggota PERPAMSI Seluruh Indonesia
#