|
Proyek TOMCAT-2 sedang melaksanakan
tiga pelatihan tambahan untuk operator PDAM dan menajernya.
PERPAMSI merekrut konsultan untuk pengembangan Prosedur
Standar Operasional dan modul pelatihan dan pelaksanaan
pelatihan kepada Operator WTP, yang berlangsung antara
bulan Maret – Juli 2002 untuk TOMCAT 1 dan bulan
Januari– Maret 2003 untuk TOMCAT 2. Konsultan
tersebut bekerjasama dengan staf senior dan staf operasional
dari PERPAMSI.
Untuk Pelatihan/Workshop, pada awalnya
kami bekerja sama dengan Dr. Edzard Han. Specialis mutu
air bersih yang didukung oleh program GTZ/DWQS (TOMCAT-1).
Untuk persiapan dari PSO dan modul pelatihan akan digunakan
bahan dari program GTZ/DWQS (Drinking Water Quality
Surveillance) yang memperkenalkan konsep Prosedur Standar
Operasional (PSO) untuk beberapa PDAM tahun lalu (Bengkulu,
Bali, Mataram, Bukittinggi, Riau).
Provinsi yang terpilih untuk kursus
pelatihan dibawah TOMCAT-1 adalah:
1. Yogyakarta (termasuk Jawa Tengah);
2. Jawa Timur; dan
3. Sumatra Barat.
Provinsi yang terpilih untuk kursus
pelatihan dibawah TOMCAT-2 adalah:
4. Jawa Barat (termasuk Banten dan Lampung);
5. Sulawesi Selatan (termasuk provinsi yang lain di
Sulawesi); dan
6. Kalimantan Selatan (termasuk provinsi yang lain di
Kalimantan).
Diikuti oleh pendirian badan sertifikasi
dan bantuan langsung kepada PDAM, yang ingin untuk membuat
PSO untuk Water Treatment Plants yang spesifik.
PERPAMSI telah meminta kepada FORKAMI
utuk mempersiapkan Code of Practice (CoP) untuk tempat
pengolahan air yang dikelola oleh PDAM. Dalam CoP akan
dimasukan prosedur yang tepat secara perinci untuk pengelolaan
air bersih secara operasional (teknis, manajemen, persyaratan
personalia, dsb.).
Ditanda-tanganinya kerjasama dengan
FORKAMI, karena sebagai organisasi independent dimana
semua pihak termasuk Pemerintah Pusat, PERPAMSI dan
PDAM diwakili dan juga karena FORKAMI bisa menerima
bantuan keuangan dari GTZ untuk mengembangkan Code of
Practice (CoP).
Kemudian FORKAMI mengembangkan konsep
dari CoP, yang telah diedarkan kepada PDAM untuk komentar
dan juga diuji di lapangan dengan beberapa kegiatan
PDAM. Pada Juni 2003, versi terakhir harus siap untuk
diterapkan oleh PERPAMSI. Untuk tujuan itu PERPAMSI
akan menyelengarakan workshop nasional. Code of Practice
yang lengkap, Prosedur Standar Operasional dan presentasi
pelatihan akan diadakan kepada semua PDAM di Indonesia.
Code of Practice (CoP) akan dibagi dalam
beberapa bagian yang mencakup peruntukan konstruksi
yang berbeda :
• Sumber air sungai + pengelolaan konvensional
yang penuh (kecil, menengah, besar)
• Sumber air sungai + Paket pengelolaan bangunan
• Sumber mata air + hanya khlorinasi
• Sumber air sungai + penyaring pasir + khlorinasi
• Air bawah tanah + pembersihan besi/manggan
• Air Sungai + 'air gambut'
Program pelatihan dan pedoman PSO akan
memberikan penjelasan mengenai bagaimana CoP dapat dilaksanakan
pada WTP tertentu.
Segera setelah CoP dan PSO selesai
dan diterima oleh PERPAMSI, akan dibentuk lembaga independent
dari ahli teknik air bersih yang akan membentuk badan
setifikasi COP/WTP. Lembaga ini akan di beri kuasa oleh
PERPAMSI untuk mengadakan kunjungan sertifikasi kepada
PDAM, yang menginginkan sertifikasi dari WTP operasionalnya
sesuai CoP. PERPAMSI juga akan menyusun kelompok ahli
dalam kerjasama dengan FORKAMI, yang bisa membantu PDAM
dengan pembentukan Prosedur Standar Operasional-nya
sendiri dan mempersiapkan mereka untuk sertifikasi.
Anggota untuk lembaga sertifikasi, maupun perincian
yang lain untuk proses sertifikasi belum dipilih. Kami
akan memberitahu semua PDAM mengenai ini dalam terbitan
berikut dari majalah Air Minum.
Berapa ongkosnya dan apa manfaatnya
bagi PDAM untuk bergambung dalam proses sertifikasi?
Mari mulai dengan menfaatnya:
1. PDAM menerima sertifikasi internal, yang menunjukkan
WTP memproduksi air bersih berkualitas (promosi yang
bagus terhadap pelangan, pemilik dan DPRD)
2. WTP akan beroperasi dengan efisiensi yang maksimum
(staf, bahan kimia, pemeliharaan, bahan bakar dll.)
3. Jaringan distribusi dengan tingkat pencemaran bakteri
yang lebih kecil, tanpa perbaikan terhadap jaringan.
Adapun ongkos:
1. Sertifikasi: ongkos untuk tim yang terdiri dari penduduk
lokal untuk memeriksa PDAM dan WTP-nya.
2. Persiapan : ongkos untuk ahli yang akan membantu
dalam persiapan PSO yang spesifik
3. Perlengkapan : ongkos untuk pembelian/perbaikan peralatan
/ bahan
4. Bahan kimia : ongkos untuk bahan kimia yang cukup
sesuai dengan CoP dan PSO
5. Pelatihan : ongkos pelatihan untuk staf sesuai dengan
CoP dan PSO
Catatan:
• Nomor 3, 4 dan 5 tidak merupakan ongkos tambahan
untuk sertifikasi, tapi ongkos yang harus selalu dibayar
oleh PDAM, bila ingin memperbaiki operasi WTP-nya.
• Nomor 2 pada awalnya adalah ongkos tambahan,
tapi bila dilalui bantuan ini WTP-nya akan beroperasi
lebih efisien, dengan mudah ongkos ini bisa berubah
menjadi keuntungan finansial
• Nomor 1 pada awalnya adalah ongkos tambahan,
tapi bila dilalui sertifikasi ini, reputasi dan kualitas
layanan akan membaik dari PDAM bersangkutan, akan lebih
mudah untuk menaikan tarif dan menambah pelangan; dalam
hal ini ongkos permulaan dengan mudah bisa diubah menjadi
keuntungan finansial.

|