Structur Resmi PERPAMSI sebagai asosiasi mempunyai
susunan kepengurusan sbb:
1. DPP (Dewan Pengurus Pusat), 13 Ketua-Ketua
2. DPD (Dewan Pengurus Daerah), 28 DPD
3. Sekretariat, yang dikelola oleh Direktur Eksekutif
dibantu oleh 4 Kepala Biro serta sejumlah staf. Kepala-Kepala
Biro tersebut adalah sbb: (a) Biro Umum & Administrasi;
(b) Biro Pelayanan & Sistem Informasi; (c) Biro
Penelitian & Pengembangan; dan (d) Biro Kelembagaan
& Kerjasama.
Struktur Organizasi PERPAMSI dikelola oleh seorang
Direktur Eksekutif, yang dibantu oleh 4 Kepala Biro:
• Biro Pelayanan Sistem Informasi
• Biro Kelembagaan dan Kerjasama
• Biro Penelitian dan Pengembangan
• Biro Umum dan Administrasi.
Anggaran Pendapatan PERPAMSI terdiri dari
tiga sumber:
• biaya keanggotaan: 85%;
• donor luar negeri (proyek bantuan): 5%; dan
• bunga deposito dan investment: 10%.
Dewan Pengurus Daerah
Tiap provinsi mempunyai kantor wilayah Dewan Pengurus
Daerah (DPD), biasanya terletak di salah satu PDAM
terbesar di provinsi tersebut. Sekarang ini DPD bertanggung
jawab atas kordinasi penyebaran informasi di provinsi,
tapi dalam tahun mendatang DPD akan menjadi penentu
dalam pelaksanaan proyek, program pelatihan, dan penyebaran
informasi. Daftar alamat DPD, klik
di sini.