Senin 03 Desember
2007 - Jakarta (Seputar Indonesia)
Jakarta (SINDO) – Pemerintah menargetkan
pada 2009, sistem perpipaan untuk sambungan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) akan melayani 66% penduduk perkotaan di seluruh Indonesia. Sementara
di daerah perdesaan, PDAM baru bisa menjangkau sekitar 33%.
“Untuk keperluan tersebut diperlukan kapasitas tambahan PDAM mencapai
30.000 liter/detik,” ujar Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan
Umum Agoes Widjanarko di Jakarta akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, pada 2006,kapasitas PDAM mencapai 11.900 liter/detik
dan pada 2007 mencapai 16.600 liter/detik. Pada 2008, rencananya akan
dilakukan penambahan kapasitas sebesar 8.000 liter/detik. Adanya penambahan
tersebut, kata Agoes, diharapkan akan menjangkau masyarakat secara lebih
luas.
Namun, dia mengatakan, pendanaan pembangunan sistem perpipaan tersebut
tidak sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat. „Peran pemerintah lebih
pada unit produksi,“ kata Agoes.
Adapun masalah yang dihadapi PDAM dalam upaya peningkatan kinerja adalah
utang.
Saat ini, PDAM tengah mengajukan program restrukturisasi utang kepada
Departemen Keuangan.
Dari 318 PDAM yang ada, 38 PDAM (12%) memiliki kinerja keuangan yang sehat,
73 PDAM (23% ) kurang sehat, dan 207 PDAM (65%) sakit.
Sementara itu, Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum(BPPSPAM) Rachmat Karnadi mengatakan, banyak PDAM di Indonesia memiliki
tarif yang rendah. Hal ini mengakibatkan PDAM masih mengalami kesulitan
dalam operasionalnya.“Sebagian orang merasa tarif PDAM tidak perlu
dinaikkan, padahal itu sangat penting untuk menutupi biaya operasional,“
ujarnya.
Menurut dia, biaya operasional yang tidak dapat tertutupi menyebabkan
PDAM memerlukan dana pinjaman sehingga menimbulkan utang. “Tarif
mereka umumnya masih dibawah biaya operasi. Misalnya, beberapa pekerjaan
seperti perbaikan pipa itu tidak dilakukan karena untuk menutupi biaya
operasi,“ tambahnya. (arif dwi cahyono)