![]() |
|
Walikota dan DPRD Kota Palembang Raih Penghargaan PERPAMSI AWARDS http://www.palembang.go.id/2007/?mod=1&id=250
(Jakarta, 15 November
2007) - http://www.palembang.go.id
Yang cukup membanggakan penghargaan ini diberikan hanya kepada 5 kota/kabupaten se Indonesia yaitu Kota Palembang, Banjarmasin, Padang, Surabaya dan Kabupaten Badung Bali yang masing masing diterima oleh Walikota/Bupati dan Ketua DPRD-nya. Ketua II DPP PERPAMSI, Ir Awang Yacob Luthan yang mewakili tim penilai PERPAMSI mengatakan kriteria penilaian diantaranya dengan melakukan fit and profer test kepada pemerintah daerah yang telah melakukan invest dan penyelesaian hutang Perusahaan Daerah Air Minum. Kriteria lainnya dikarenakan Pemerintah dan DPRD daerah setempat tidak mengharuskan PDAM untuk melakukan penyetoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jadi Pemda dan DPRD tidak memaksa agar PDAM menyetor kepada daerah sebelum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Awang. Sementara Eddy yang mewakili 5 Kota/Kabupaten penerima penghargaan untuk menyampaikan kata sambutan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. "Semoga penghargaan ini menambah semangat bagi daerah yang menerima penghargaan sehingga nantinya memotivasi untuk menyelesaikan masalah-masalah di PDAM yang selama ini mempunyai image di masyarakat selalu merugi karena terbelit hutang," katanya. Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Djoko Kirmanto dalam sambutan yang dibacakan oleh Dirjen Cipta Karya, Agus Wijanarko mengatakan bahwa Perluasan air minum dengan sistem perpipaan secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 dapat mencapai 40 persen yang terdiri dari cakupan layanan perpipaan 66% di perkotaan dan 30 % di pedesaan. Terkait dengan masalah hutang PDAM Agus mengatakan Pemerintah melalui Menteri PU pada tahun 2007 telah melakukan rapat dengan Komisi V DPR RI dan sepakat untuk mengupayakan penghapusan hutang PDAM. Bahkan menurut Agus Wakil Presiden RI Yusuf Kalla sudah mengintruksikan untuk menghapuskan hutang PDAM tersebut. Dipublikasi oleh : Darmawansyah Kusnady
|