![]() |
| Pengenaan PPN Beratkan PDAM http://www.suarapembaruan.com/News/2004/07/24/Ekonomi/eko06.htm SUARA PEMBARUAN DAILY Demikian dikatakan Ketua Ketua Bidang Organisasi Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Nelson Parapat di Jakarta, Kamis (22/7). Dia mengungkapkan, saat ini PDAM masih memiliki utang sebesar Rp 5,3 triliun yang belum direstrukturisasi. Selain itu, pemerintah menekan PDAM untuk tidak menaikkan harga harga jual kepada konsumen. Sementara tarif yang ditentukan oleh pimpinan daerah maupun DPRD belum bisa menutupi biaya operasional PDAM. Di sisi lain, PDAM diperlakukan seperti pebisnis murni. Contohnya, pasokan listrik dari PLN untuk PDAM dihitung dengan tarif industri. Padahal, air bersih yang dihasilkan diperuntukkan bagi hajat hidup orang banyak. Artinya, di satu sisi PDAM dituntut untuk bekerja secara profesional sebagai sebuah industri, tetapi di sisi lain PDAM ditekan untuk memberikan pelayanan sosial. Dengan kondisi yang demikian, ujarnya, sulit bagi PDAM untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanannya, karena terbatasnya ruang gerak khususnya yang berkaitan dengan aliran kas (cash flow). Ia menjelaskan, sejak krisis melanda Indonesia tahun 1997, seluruh anggota Perpamsi yang berjumlah 306 PDAM, tidak pernah lagi menerima bantuan pemerintah. Bahkan untuk kebutuhan bahan kimia yang mengalami kenaikan hingga 40 persen selama tiga bulan terakhir ini, harus ditanggung sendiri oleh PDAM, karena tak ada upaya instansi terkait untuk meringankan beban pembelian bahan kimia tersebut. Berkaitan dengan kenya-taan tersebut, Nelson mengungkapkan, Perpamsi akan mengadakan suatu workshop untuk mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi PDAM pada tanggal 21-25 Agustus 2004, yang rencananya akan dibuka oleh Presi-den Megawati Soekarnoputri. (N-3)
|