![]() |
| PDAM Tirtanadi Tunda Kutipan dari Pelanggan http://www.suarapembaruan.com/News/2004/07/16/Nusantar/nusa03.htm SUARA PEMBARUAN DAILY Jadi, bagi para konsumen yang sudah membayar rekening air bulan Juli ini namun memuat kutipan berupa penetapan biaya administrasi Rp 1.500-Rp 3.500 per bulan, akan dikompensasikan pada pembayaran rekening air bulan depan. Sedangkan kutipan biaya perawatan meteran Rp 2.500 per bulan yang telah dikutip sejak tahun 2000, mulai Agustus 2004 mendatang juga tidak akan diberlakukan. Seusai berkonsultasi dengan Gubernur Sumut, T Rizal Nurdin, Rabu (14/7), Di- rektur Utama PDAM Tirtanadi, Drs H Sjahril Effendy Pasaribu MSi MA mengatakan, penundaan pemberlakuan SK Direksi PDAM Tirtanadi No 47/KPTS/2004 14 Mei 2004 tentang pengutipan biaya administrasi tersebut akan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Pihak direksi perusahaan milik pemerintahan provinsi tersebut juga telah menjamin tidak akan memberlakukan kutipan administrasi tersebut pada tahun 2004. "Setelah kami mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang belum memungkinkan, akhirnya kami memutuskan menunda kutipan biaya administrasi rekening air yang semula kami programkan mulai di sejak 1 Juli 2004," ujar Dirut Tirtanadi itu kepada wartawan didampingi Direktur Operasional Nelson Parapat. Dirut Tirtanadi itu menilai, sesuai Peraturan Menda-gri No 2/1998, PDAM Tirtanadi sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengutip biaya administrasi rekening air ini sejak tahun 1998. Namun karena selama ini manajemen masih mampu menanggulangi dari keuntungan biaya operasional, hal itu tidak dilakukan. (151)
|