PERPAMSI - Persatuan Perusahaan Air Minum di Seluruh Indonesia
klik di sini untuk cetak

SAMBUTAN DIREKTUR UTAMA
PDAM KABUPATEN JEMBER

Drs. Taufan, MBA


Direktur dan seluruh staff PDAM Jember mengucapkan terima kasih kepada seluruh konsumen yang tetap setia menjadi pelanggan dan telah memberikan penghargaan kepada kami melalui survey kepuasan pelanggan dengan menyatakan bahwa pelayanan PDAM lebih baik, kesetiaan konsumen menjadi salah satu ukuran sekaligus tantangan bagi kami untuk menjadikan PDAM Jember “Mandiri dan Berkembang Sehat” serta sejajar dengan Perusahaan pelayanan lainnya, adapun indikatornya adalah bertambahnya jumlah pelanggan dan cakupan pelayanan serta semakin meningkatkan kepuasan pelanggan dengan bertumpu pada kemampuan sendiri dalam mencukupi kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen.
Untuk menggapai kepuasan pelanggan dilakukan ber bagai upaya :
• Optimalisasi sistim
• Peningkatan profesionalisme
• Investasi selektif
• Kemitraan investasi

Optimalisasi Sistim, atau Peningkatan Sistim Dilakukan terhadap seluruh sistim produksi yang masih memiliki idle kapasitas untuk menambah sambungan. upaya untuk optimali sasi disamping meningkatkan cakupan pelayanan juga ditu jukan untuk menurunkan kehilangan air hingga menjadi 20 %.
Peningkatan profesionalisme, Peningkatan Pro fesionalisme perlu dilakukan secara bersamaan dengan upaya lainnya. Hal ini sebagai upaya anti sipasi kemampuan karyawan menghadapi tantangan dan hadirnya teknologi baru hingga mampu me wujudkan kepuasan dan kesetiaan pelanggan.
Investasi selektif, Guna menghindari beban ber lebihan sebagai akibat investasi maka rencana investasi akan melalui penentuan skala prioritas se cara selektif dan setiap investasi diarahkan pada upaya meningkat kan pendapatan.
Kemitraan Investasi, Berpijak pada kondisi yang ada dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM , maka kemitraan merupakan satu alternatif dengan mengacu pada prinsip win - win solution.

Dengan segala kemampuan dan dukungan stake holder kami yakin PDAM mampu menjadi Perusaha an penyedia air bersih seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah ( PERDA ) nomor : 4 tahun 1975 yaitu penyedia air bersih yang dapat mening katkan derajad kesehatan masyarakat dan dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Jember sebagai pemilik perusahaan. Dukungan pihak Pemerintah Kabupaten Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi pendorong bagi PDAM Jember untuk lebih maju dan mandiri. Tidak lupa kami Direksi dan Seluruh jajaran Staff PDAM Jember menghaturkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Jember, masyarakat dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan.