PROGRAM PENYEHATAN PDAM 
Penyehatan PDAM
Berangkat dari permasalahan-permasalahan yang sedang dialami PDAM, sehingga peningkatan pelayanan dibidang air bersih kepada masyarakat saat ini terlihat masih kurang, bahkan dari segi persentase jumlah penduduk yang terlayani terlihat semakin menurun, karena pertambahan penduduk tidak sebanding dengan pertambahan cakupan pelayanan. Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan ini yaitu dengan memperbaiki kinerja PDAM baik perbaikan dibidang manajemen maupun keuangan.
Permasalahan Umum
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya, permasalahan umum PDAM adalah sebagai berikut:
• Cakupan Pelayanan rendah
• Tingkat kehilangan air tinggi
• Tingkat penagihan piutang rendah
• Meningkatnya komponen biaya produksi
• Tarif yang belum menutupi biaya produksi
• Hutang yang sangat besar
• Inefisiensi tenaga kerja
• Kebijakan investasi kurang terarah
• Campur tangan Pemda & DPRD terlalu besar dalam pengambilan kebijakan.
Dari kondisi diatas terlihat bahwa sebagian besar permasalahan PDAM terlihat berasal dari masalah manajemen dan operasional, sedangkan hal lain yaitu mengenai hutang yang cukup besar.
Usaha penyehatan PDAM yang bersifat menyeluruh harus dilakukan guna mendapatkan hasil yang optimal bagi PDAM, karena jika perbaikan dilakukan secara parsial akan memberikan dampak yang kurang signifikan pada tingkat kesehatan PDAM.
Apa yang diperlukan untuk penyehatan PDAM?
Untuk penyehatan PDAM ini diperlukan usaha-usaha terpadu baik dari sisi PDAM yang didukung Pemda dan DPRD, maupun dari sisi Pemerintah Pusat. Dengan menggabungkan seluruh potensi tersebut diatas, diharapkan penyehatan PDAM dapat lebih cepat terealisir.
Sebagai kelanjutan dari usaha-usaha sebelumnya, saat ini telah dipentuk Teamp Penyehatan PDAM dengan anggotanya terdiri dari Beberapa Departemen terkait seperti Kimpraswil, Bappenas, Depdagri, Depkeu dan Perpamsi dengan koordinasi dari kantor Menko Bidang Perekonomian. Saat ini team tersebut sedang berupaya menggodok kebijakan yang akan diambil yang akan diaplikasikan untuk perbaikan kinerja PDAM nantinya dengan kondisi terakhir persiapan dengan pendapat Team Penyehatan PDAM dengan Komisi IV dan IX DPR-RI.
Usulan Penyelesaian Hutang oleh PERPAMSI
Mei 2002
Hutang merupakan salah satu permasalahan PDAM yang memerlukan penanganan dan harus mendapatkan perhatian semua pihak, baik PDAM, Pemda (Bupati/Walikota), maupun pemerintah (Departemen Keuangan). Perpamsi sebagai wadah PDAM di Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjembatani penyelesaian permasalahan PDAM ini dengan instansi-instansi terkait. Untuk itu Perpamsi berusaha melakukan pendekatan dengan Departemen Kauangan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kimpraswil maupun instansi terkait lainnya, guna mendapatkan jalan pemecahan permasalahan PDAM tersebut khusunya menyenai hutang.
Pada tahap awal Perpamsi telah mencoba melakukan pendekatan maupun mengajukan usulan penyelesaian hutang PDAM yaitu dengan tetap mengacu kepada kondisi masing-masing PDAM. Dengan memperhatikan batasan-batasan yang diberikan oleh departemen terkait, terutama Departemen Keuangan, perpamsi mencoba untuk mengajukan usulan penyelesaian hutang PDAM, terutama dalam hal menyelesaikan tunggakan (bunga dan denda), sehingga dengan usulan ini diharapkan kedepan PDAM mampu menyelesaikan permaslahannya.


ANGGOTA PERPAMSI 



