PERPAMSI - Persatuan Perusahaan Air Minum di Seluruh Indonesia
klik di sini untuk cetak

Udin: Segera Serahkan Proyek Hang Moi ke PDAM

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=57655

Singkawang - 22 Mei 2004, LSM Bhakti Nusa minta agar Pemkot Singkawang dapat segera

menyerahkan pekerjaan proyek Hang Moi yang telah selesai dilaksanakan kepada PDAM Sambas. Pasalnya, hal ini sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepentingan masyarakat dalam penggunaan air bersih di Kota ini.

"Proyek Hang Moi yang sudah selesai dilakukan, menurut Pimpro proyek tersebut di Dinas PU Singkawang telah diserahkan kepada walikota. Namun kenyataannya saat ini dari Pemkot Singkawang belum menyerahkan aset dari proyek tersebut kepada PDAM,sehingga dari PDAM sendiri mendapatkan

kendala dalam pengembangan pendistribusian air ke konsumen," ujar Ketua LSM Bhakti Nusa M Syafiuddin kepada Pontianak Post, Jumat (21/5). Menurutnya, terlepas dari aset pembagian antara Kabupaten Sambas dengan Singkawang yang masih belum selesai, kita lebih mengedepankan kepentingan masyarakat sekarang ini. Dalam masalah air bersih, maka diperlukan kebijakan Pemkot Singkawang untuk dapat mengambil tindakan serius memperhatikan keadaan dan kepentingan PDAM dalam melayani kebutuhan air di kota yang dihuni sekitar 163 ribu jiwa. "Kita berharap jangan dicampuradukan sengketa antara aset daerah dengan proyek pipanisasi Hang Moi yang sudah selesai kemarin. Karena kalau tidak diserahkan ke PDAM, maka kapan lagi PDAM dapat memanfaatkan hasil proyek itu, meksipun di lapangan kemarin kita melihat pengerjaan proyek itu banyak tidak sesuai dengan perencanaan. Misalnya, konstruksi proyek di lapangan tidak kuat, karena tidak sesuai dengan bestek, dan diperburuk lagi tidak adanya koordinasi antara pengerja proyek dengan PDAM sebagai pengguna," paparnya.

Menurut Udin yang selama ini vokal mengomentari kebijakan pemerintah demi terciptanya good governance, dengan diserahkannya hasil pengerjaan Proyek Hang Moi maka dari Pihak PDAM dapat segera memanfaatkannya. Karena kalau sekarang belum diserahkan, maka hasil proyek itu tampak menggantung sehingga dapat kita bilangkan sebagai pekerjaan yang mubazir bila tak digunakan. "Berarti hal itu merupakan suatu pemborosan dalam penggunaan uang negara atau uang rakyat.

Supaya tidak terjadi hal demikian, maka walikota segera menyerahkan aset tersebut ke PDAM, bahkan kita juga minta empat buah mobil tangki air yang dikelola oleh PU dapat diserahkan kepada PDAM karena akan banyak manfaatnya bagi PDAM dalam upaya untuk mendistribusikan air kemasyarakat pada tempat-tempat yang kritis air," tandasnya. (krl)