PERPAMSI - Persatuan Perusahaan Air Minum di Seluruh Indonesia
klik di sini untuk cetak

Main Pecat, Dirut PDAM Diujung Tanduk

http://www.dutamasyarakat.com/detail.php?id=11803&kat=SURABAYA

BIROKRASI- Posisi Dirut PDAM Surabaya, Pengkie Sugiho benar-benar di ujung tanduk. Pasalnya, Kepala Badan Pengawas (Bawas) PDAM, Sukamto Hadi sekaligus Sekkota Surabaya memberikan rapor merah. Pengkie yang mengeluarkan kebijakan pemecatan 4 karyawan PDAM dan memutasi 12 karyawan PDAM berstatus PNS ke Pemkot Surabaya, dinilai Sukamto arogan. “Hasil rapat Badan Pengawas kemarin kita sepakat tindakan yang dilakukan dirut PDAM sangat arogan karena tanpa sepengetahuan bawas dan walikota,” kata Sukamto, Ahad (9/5).Sebelumnya, menurut mantan Kadinsos Pemkot ini, Pengkie sudah diberi peringatakan secara lisan—saat berlangsungnya demo pada 12 Januari lalu, bahwa dalam menyelesaikan kasus PDAM Pengkie, hendaknya bersikap arif dan jangan emosional dalam menyikapi tuntutan karyawan yang menuntut mundur Pengkie dari jabatannya. “Tapi Pengkie nggak mau mengubah sikapnya. Makanya, Bawas PDAM akan konsultasi ke walikota mengenai sikap arogan Dirut PDAM itu,” tambah pejabat beranak anak satu ini.

Sukamto mengaku dalam waktu dekat juga akan memberi peringatan kedua secara tertulis. Sayang Sukamto tidak mau menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Pengkie. Meski begitu, Sukamto menegaskan bahwa tindakan Pengkie sudah tak bisa ditoleransi. Sementara mantan Direktur Produksi PDAM, Ir Kusno Wiharja yang diminta kesaksiannya oleh Sukamto, membenarkan jika kebijakan Pengkie arogan. Kusno sapaan akrabnya mencontohkan, misalnya dalam memberikan penilaian loyalitas karyawan atau disebut DP3 (Dalam Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai), ungkap Kusno, Pengkie hanya memberikan nilai 50 untuk kesetiaan, kebangsaan dan kreativitas. “Padahal untuk seorang direktur penilaian itu sama sekali tidak masuk akal,” katanya.Setelah mendapat penjelasan dari Kusno, Sukamto mengaku, penilaian Pengkie pada anak buah itu menunjukkan sikap arogansinya. Badan Pengawas pernah menanyakan kepada Pengkie tentang aturan DP3 tapi Pengkie, lanjut Sukamto, mengaku tidak tahu. “Padahal sebagai Dirut PDAM seharusnya mengetahui dan bertanggungjawab terhadap setiap produk kebijakan yang dibuat direksi,” kilahnya. Sebagai Kepala Bawas PDAM, sambung Sukamto, ia tidak terima dengan penilaian Pengkie tersebut.

Karena itu menjadi patokan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. “Jika surat peringatan kedua nanti tidak diindahkan Bawas PDAM bisa mengeluarkan rekomendasi ke walikota agar mencopot jabatan Pengkie,” ujar Sukamto serius.Secara terpisah Dirut PDAM Pengkie Sugiho Pangestu menilai Bawas PDAM telah melakukan intervensi pada kebijakan yang dibuatnya. Pengkie mengaku tidak mau disalahkan karena kebijakannya tersebut sudah sesuai aturan. “Tugas Badan Pengawas seharusnya memberikan masukan mengenai visi dan misi PDAM bukan memvonis pada kebijakan direksi,” katanya.

Diakui Pengkie dirinya tadi malam diblejeti habis-habisan Bawas PDAM. Terkait, kebijakannya, dan pengakuan Kusno yang saat ini menjabat Kadis Kebersihan soal DP3. Pengki mengaku sengaja memberikan nilai 50 kepada Kusno supaya melakukan keberatan dan menghadap dirinya. Karena setiap kali dipanggil, ungkap Pengkie, tidak pernah datang. Pengaduan Kusno langsung ke Bawas PDAM soal DP3 dinilai Pengkie menyalahi prosedur. “Seharusnya Pak Kusno kalau mau fair kan langsung menghadap Dirut PDAM baru kemudian ke Badan Pengawas dan langsung menyatakan keberatannya tentang DP3,” katanya.

Terkait peringatan dari Bawas PDAM, Pengkie menambahkan sampai saat ini belum menerima secara resmi peringatan itu. Ia minta peringatan diberikan secara tertulis dari Badan Pengawas. “Saya akan menghadap Walikota, terkait peringatan itu,” katanya sambil mengaku bersedia mundur dari jabatannya jika memang Pemkot Surabaya keberatan dengan kebijakannya tersebut. Secara terpisah Walikota Surabaya, Bambang DH sat dihubungi Duta via handphone, mengatakan, sudah menjadi kewenangan Bawas PDAM jika mengingatkan direksi PD AM, sebab tugas Bawas melakukan pembinaan terhadap Dirut PDAM agar jangan sampai mengeluarkan kebijakan keluar dari rambu aturan yang ada. ”Sampai saat ini saya masih belum menentukan sikap terkait kebijakan dirut PDAM karena masih belum menerima laporan dari Bawas PDAM,” katanya.Sementara Ketua DPRD Surabaya, Ir Armudji menambahkan walikota harus bersikap tegas jika memang kebijakan Pengkie sudah dianggap arogan. “Dari dulu kita sudah ingatkan Dirut PDAM tapi kok nggak ada perubahan, karenanya walikota jangan segan memberikan sanksi kepada Dirut PDAM,” ujarnya.(ni)