![]() |
| Tingkat Kebocoran Air Bersih PDAM Capai 40% Tingkat kebocoran air bersih (PAM) yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara nasional mencapai 35-40 persen dari persediaan yang ada. Kebocoran tersebut disebabkan jaringan sanitasi pipa air yang termakan usia karena dibangun sejatk tahun 1960-an dan minimnya dana perbaikan. Hal itu dikatakan Ketua Umum Persatuan
Perusahaan Air Minum Daerah Seluruh Indonesia (Perpamsi) H.Ir. Ridwan
Syahputra Musagani usai penandatanganan kerjasama teknis dengan Mr. Valid
Alavian dari Institut Bank Dunia di Jakarta kemarin. "Jadi, persoalan
PDAM ini perlu dikaji secara nasional, karena menyangkut kebutuhan hidup
orang banyak." "Kita berharap dengan keluarnya undang-undang Sumber Daya Alam (UU SDA) persoalan investasi bisa menjadi jelas. Begitu juga masalah tanggung-jawab pemerintah dalam penyedian air bersih, karena di undang-undang SDA itu akan dibentuk suatu badan yang tingkatannya setaraf dirjen. Bukan lagi dibawah Subdit seperti saat ini," ujar Ridwan. Sementara untuk menjaga kinerja PDAM
dalam meningkatkan profesionalisme, lanjutnya, diadakan kerjasama dengan
Bank Dunia tersebut. Dalam kerjasama ini Bank Dunia akan menyediakan dana
bantuan teknis yang ditujukan untuk peningkatan sumber informasi dan komunikasi
PDAM bagi pelayanan ke masyarakat maupun pemegang saham (stake-holder).
"Sedangkan PDAM Bogor masih dalam negosiasi dengan PRD dan kepala daerahnya," jelas Ridwan. Nilai bantuan Bank Dunia tersebut mencapai Rp 980 miliar untuk 8 PDAM sebagai sarana penyediaan iar bersih, diluar dana bantuan teknis lainnya untuk perbaikan sanitasi. (a.tyas) (am) (Waspada, 31 Mar 04) Sumber : (http://www.waspada.co.id/bisnis/berita/artikel.php?article_id=41555)
|