PERPAMSI - Persatuan Perusahaan Air Minum di Seluruh Indonesia
klik di sini untuk cetak

Utang PDAM Harus Diumumkan

MAKASSAR - Kontroversi seputar masalah PDAM kian menghangat. Kali ini pihak Komisi C dan panitia anggaran DPRD Makassar meminta kalangan perusahaan daerah itu membuktikan tudingannya yang menyebut ada upaya untuk menggeser kalangan direksi di PDAM.

Selain itu, PDAM juga diminta untuk menjelaskan ke publik jumlah utang yang melilit hingga Tahun 2004 ini.

Anggota Komisi C, HBS Ingratubun, mengatakan, rapat yang digelar komisi yang membidangi keuangan ini pekan lalu sama sekali tidak berhubungan dengan wacana pergantian direksi yang dihembuskan di PDAM. "Kami melakukan rapat tersebut sebagai rangkaian pra RAPBD, bukan untuk mencari kesalahan PDAM guna dilakukan pergantian sebagaimana tudingan dari perusahaan air minum itu. Jadi, tudingan tersebut tidak benar," tegas Ingratubun di ruang kerjanya, Senin kemarin.

Dijelaskan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) ini, PDAM sebenarnya diberikan kelonggaran oleh Pemkot Makassar untuk menyelesaikan utang-utangnya hingga tahun 2004 ini. Kata Ingratubun, sepanjang waktu yang diberikan, maka PDAM belum memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PDAM, lanjut Ingaratubun, -- sesuai perjanjian baru memberikan kontribusi ke PAD pada awal TA 2005 mendatang atau perhitungan deviden TA 2004. Kontribusi tersebut dihitung 55 persen dari dividen yang dimiliki. Sedangkan, 45 persen lainnya masuk ke dalam kas perusahan daerah tersebut. "Selain itu, tentu ada rapat pengawasan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Kemudian di hitung kontribusi kepada PAD sesuai deviden yang dimiliki," jelas Ingratubun.

Bukan hanya Ingratubun, pernyataan serupa juga dilancarkan pihak Panitia Anggaran, H Burhanuddin Odja, bahwa untuk sementara pihak PDAM masih diberikan kelonggaran untuk tidak memberikan kontribusi kepada APBD selama masih dililit hutang. Maklum, saat ini PDAM masih dililit pinjaman luar negeri, dengan jumlah cukup besar.

"Dalam pembahasan panitian anggaran, untuk sementara pihak PDAM tidak memberikan kontribusi ke APBD, karena memiliki utang yang cukup besar. Namun, bukan berarti saat ini PDAM masih mengalami kerugian," jelas anggota Komisi D DPRD Makassar ini, tanpa menjelaskan seberapa besar utang yang melilit PDAM, kemarin.

Untuk diketahui, kata Odja -- panggilan akrab Burhanuddin Odja, saat ini PDAM sudah melayani kurang lebih 62 persen masyarakat kota. Angka tersebut merupakan jumlah pelayanan terbesar di Indonesia.

Sementara menyangkut wacana penggantian Dirut PDAM, Burhanuddin Odja mengatakan, hingga saat ini FPG sama sekali belum membicarakan hal itu. "Kami belum pernah membicarakan itu, bahkan pelantikan walikota Makassar pun belum dilakukan, bagaimana caranya untuk melakukan pergantian. Dan saya juga berpikir, walikota baru tidak serta merta melakukan pergantian terhadap pejabat-pejabat yang ada," bantah Odja.

Untuk membuat masalah ini tidak berkembang, Burhanuddin menyarankan kepada pihak PDAM untuk menjelaskan kepada publik seberapa besar aset yang dimiliki, juga berapa besar utang-utang yang melilitnya. (syn)

Sumber : (http://www.fajar.co.id/lengkap.cfm?idb=5145)