![]() |
| Tindakan
Demonstratif Masyarakat Sibolangit Makan Kepala Ayam dan Minum Darah Medan (SIB): Tindakan masyarakat yang demonstratif memakan kepala ayam dan meminum darahnya perlu segera ditanggapi pihak terkait baik pemerintah maupun PDAM Tirtanadi. Tindakan tersebut merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai masalah dengan PDAM Tirtanadi selama ini. Sebagai perusahaan daerah yang sudah mapan, PDAM Tirtanadi seharusnya dapat belajar dari masalah ini, misalnya dengan menempatkan orangnya yang dapat melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat. Di samping itu pemerintah juga harus turut bertanggungjawab akan sebab akibat ini semua, karena pada dasarnya ketidakpedulian pemerintah terhadap kerusakan lingkungan itulah penyebabnya. Hal ini dikemukakan pengamat Lingkungan Ir Rafael Ginting MTL menjawab SIB, Kamis (12/2) di Medan seputar tindakan demonstratif masyarakat Sibolangit yang memakan kepala ayam dan minum darahnya saat unjukrasa di kantor DPRD Sumut menuntut PDAM Tirtanadi atas "kerugian" yang menimpa lahan pertanian mereka akibat operasional PDAM tersebut selama ini. Dikatakannya, unjuk rasa atau demonstrasi, atau apapun namanya yang dilakukan masyarakat Sibolangit kepada pemerintah maupun DPRD adalah hal yang wajar agar keluhan mereka didengar dan segera dapat ditanggapi oleh instansi berwenang. Mengapa wajar? Karena, tuntutan ini merupakan salah satu tuntutan dari berbagai ketidakpuasan masyarakat Sibolangit terhadap kebijakan PDAM Tirtanadi. Dulu, sebutnya, masyarakat menuntut ganti rugi tanah yang digunakan sebagai jalur pipa, kemudian muncul lagi tuntutan lain berupa penyediaan air bersih. Mengenai ganti rugi kita tidak tau, akan tetapi untuk penyediaan air bersih, PDAM Tirtanadi Cabang Sibolangit telah merealisasikannya. Selanjutnya, masyarakat meminta agar mata air (bron) dikembalikan kepada masyarakat karena dulu digunakan sebagai sumber air (tapian) sebelum dieksploitasi PDAM. Belum lagi kering masalah ini, maka muncul lagi tuntutan berupa bagi hasil. Apakah berbagai masalah ini telah terselesaikan? entahlah...!, yang jelas sekarang timbul masalah baru yaitu, masyarakat meminta biaya kompensasi (ganti rugi) karena sawah dan atau perladangan mereka tidak produktif lagi akibat kekeringan. Masyarakat menganggap bahwa kekeringan ini adalah ulah PDAM Tirtanadi yang "menjual" air mereka, dan untuk itu perusahaan ini harus bertanggungjawab dengan memberikan ganti rugi tadi. Sebetulnya kalau ingin jujur, masalah kekeringan ini bukan melulu "kesalahan" PDAM Tirtanadi akan tetapi "alam" yang bersalah. Mengapa?, karena alamlah yang melahirkan dan membentuk watak manusia sebagai individu yang kemudian bergabung sebagai suatu kelompok dengan berbagai kepentingan masing-masing. Individu dalam kelompok pemerintah misalnya dengan pongahnya memberikan izin atau barangkali tidak mau tau terhadap penebangan hutan atau penggunaan lahan pada daerah tangkapan air (catchment area), maupun eksploitasi air tanah untuk berbagai peruntukan sehingga secara tidak langsung akan mengganggu siklus hidrologi daerah tersebut meskipun dalam skala kecil. Siklus hidrologi digambarkan sebagai proses penguapan air (evaporasi dan evapotranspirasi) oleh sinar matahari dilanjutkan dengan pengembunan uap air hingga menjadi hujan, di mana sebahagian air hujan akan terserap ke dalam tanah, dan sebahagian lagi kembali sebagai air permukaan. Sebahagian air yang terserap tanah akan mencapai suatu daerah penyimpanan air (aquiver) sebagai cikal bakal air tanah (mungkin sebagai sungai bawah tanah), dan sebahagian lagi diserap tumbuh-tumbuhan. Secara gas ideal, proses pengembunan uap air hingga menjadi hujan akan semakin cepat berlangsung pada daerah dataran tinggi yang banyak tumbuhannya (hutan), karena tekanan yang semakin rendah akan berakibat pada menurunnya temperatur. Lagi pula, tanah akan semakin gembur (tidak padat) bila hutan masih banyak, sehingga proses penyerapan air hujan ke dalam tanah akan semakin cepat berlangsung. Dari penjelasan sederhana ini tampaklah bahwa siklus hidrologi yang mempengaruhi debit air tanah dan air permukaan pada daerah Sibolangit sekitarnya hingga dataran rendah (Kota Medan, Deli Serdang dan Langkat) sangat dipengaruhi oleh curah hujan di daerah pegunungan khususnya dataran tinggi Karo. Apakah siklus ini sekarang terganggu?, tanyakanlah kepada masyarakat Sibolangit tentang jumlah hari hujan dan intensitas curah hujan di daerah mereka dalam beberapa tahun belakangan ini, dan tanyakan pula berapa debit air yang dapat diambil PDAM Tirtanadi. Kalau sudah demikian, siapakah sesungguhnya yang bertanggung jawab, apakah PDAM Tirtanadi atau individu pemerintah yang pongah tadi. Secara kultur, sebut Ginting, masyarakat (suku) Karo pada umumnya tidak menginginkan kekerasan dan selalu mengutamakan musyawarah, sehingga ada anekdot yang mengatakan bahwa orang Karo pada umumnya tidak bisa dibeli, akan tetapi bisa ditaklukkan dengan kesederhanaan melalui musyawarah mufakat. Oleh karenanya, tindakan masyarakat yang demikian demonstratif dengan memakan kepala ayam dan meminum darahnya perlu segera ditanggapi, karena tindakan tersebut barangkali merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai masalah dengan PDAM Tirtanadi selama ini. Sebagai perusahaan daerah yang sudah mapan, PDAM Tirtanadi seharusnya dapat belajar dari masalah ini, misalnya dengan menempatkan orangnya yang dapat melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat. Di samping itu, pemerintah pun harus turut bertanggungjawab akan sebab akibat ini semua, karena pada dasarnya ketidakpedulian pemerintah terhadap kerusakan lingkungan itulah yang mengakibatkan semua ini terjadi. (C1/h) Sumber : (http://www.sibayak.org/berita.php?id=216)
|